Bahan makanan mengandung logam berat sebagai akibat dari pencemaran secara langsung atau tidak langsung. Penggunaan pestisida secara berlebihan merupakan contoh pencemaran logam berat secara langsung pada makanan. Jika tanaman ditanam pada tanah yang mengandung logam berat, atau dialiri air yang tercemar logam berat, maka keberadaaan logam berat didalam tanaman terjadi secara tidak langsung.
Penggunaan pestisida dan pupuk secara berlebijan dapat menyebabkan terjadinya pencemaran logam berat Cu pada makanan. Logam berat lain yang sering terakumulasi pada tanaman adalah Pb. Cd, Cu, dan Zn.
Beras yang ditanam di sawah dengan irigasi air limbah penambangan emas tradisional disekitas Pongkir Kabupaten Bogor mengandung Hg dalam jumlah 0,25 - 0,45 ppm. Dilaporkan pula bahwa makanan kaleng mengandung Pb dalam jumlah 50-100 mikrogram/kg, jeroan (hati dan ginjal) mengandung Pb sekitar 170 mikrogram/kg, serta kerang-kerangan dan udang-udangan sekitar 250 mikrogram/kg.
Sayuran yang ditanam dipinggir atau dekat dengan jalan raya dan rentan polusi udara mengandung logam berat dalam jumlah tinggi. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa kandungan Pb dalam sayuran tersebut cukup tinggi, yaitu sekitar 28,78 ppm. Nilai ini berada jauh diatas ambang batas aman yang diizinkan Depkes RI Tahun 1989, yaitu 2 ppm.
Penelitian lain yang dilakukan Ayu (2002) memperlihatkan bahwa kangkung dan bayam yang dijual dipasar-pasar wilayah Bogor mengandung Pb antara < 0,01 - 3,12 ppm pada kangkung dan < 0,01 - 3,38 ppm pada Bayam. Dinyatakan bahwa jalur distribusi dan cara pengangkutan sangat berpengaruh terhadap bertambahnya kadar Pb karena adanya tambahan cemaran Pb dari emisi gas buangan kendaraan bermotor selama proses distribusi.
Sayuran air termasuk pada tanaman yang mudah tumbuh pada lingkungan tercemar. Akibatnya, apabila terjadi pencemaran logam berat pada lingkungan, maka logam berat tersebut akan diserap melalui akar dan stomata daun dan selanjutnya terserap ke dalam jaringan tanaman. Jika tanaman tersebut dimakan oleh makhluk hidup lain, termasuk manusia, maka terjadilah proses penumpukan atau biomagnifikasi melalui siklus rantai makanan. Logam berat yang terakumulasi di dalam jaringan tubuh akan menimbulkan keracunan bagi hewan atau manusia jika telah melewati ambang batas toleransi.
Bangun (2005) telah meneliti kandungan Pb dan Cd pada tubuh ikan sokang yang diperoleh dari Perairan Ancol, Teluk Jakarta. Hasil penelitiannya menemukan kadar Pb dalam daging ikan sokang adalah sekita 3,2144 - 5,1653 ppm dan kadar Cd antara 0,0023 - 0,2368 ppm. Dari data ini dapat dilihat bahwa kadar Pb yang ada dalam daging ikan sokang telah melampaui batas maksimum cemaran logam berat dalam makanan menurut Badan POM, sehingga ikan tersebut sudah tidak aman untuk dikonsumsi. Jika dikonsumsi dalam tubuh manusia dapat mempengaruhi dan mengganggu kesehatan manusia, bahkan menyebabkan kematian.
Adanya logam berat dalam tubuh ikan terjadi karena proses difusi melalui permukaan kulit, masuk melalui insang, dan melalui rantai makanan. Jumlah atau akumulasi logam berat dalam jaringan juga sangat dipengaruhi oleh jenis logam dan spesies. Logam berat yang teradsorpsi langsung melalui air akan terakumulasi dan menyebabkan ikan serta organisme air lainnya akan tercemar logam berat.
Sumber: Alsuhendra dan Ridawati. 2013. Bahan Toksik dalam Makanan. Penerbit Rosdakarya. Bandung